KUPASBENGKULU.com  –  Sekretaris Inspektorat Daerah Kepahiang, Harun,  meminta seluruh kepala desa menyerahkan laporan realisasi Dana Desa (DD) tahun 2016.  Selambat – lambatnya pada 31 Januari 2017.

“Kita sudah meminta kepada pendamping desa untuk menyerahkan laporan DD 2016. Kita minta segera, ” tegas Harun, pada Jumat (13/01/2016).

Batas waktu bagi pendamping desa menyerahkan laporan realisasi penggunaan DD 2016, selambat – lambatnya pada akhir bulan ini atau 31 Januari 2017.

“Pastinya kita minta segera, kita lihat nanti apakah ada atau tidak” singkatnya.(slo)