
Seluma, kupasbengkulu.com – Hardi (40) warga Kelurahan Masmambang Kecamatan Talo yang merupakan tersangka pencabulan anak di bawah umur, diamankan tim buser Sat Reskrim Polres Seluma, Rabu (21/09/2016).
Hardi diamankan saat berburu babi di Desa Air Payangan Kecamatan Talo sekitar pukul 16.30 WIB. Dia ditangkap karena melakukan perbuatan cabul anak di bawah umur pada 13 September lalu di Desa Serambi Gunung Kecamatan Talo.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, tersangka kemudian diamankan saat berburu babi,” kata Kapolres Seluma, AKBP Raden Tri Wahyu Budiyanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Margopo, Rabu (21/09/2016).
Tersangka diamankan sesuai laporan nomor LP/B-488/IX/Res Seluma tanggal 21 September 2016. (sep)