Siti Soleha

kupasbengkulu.com, Opini – Selama ini kita mengenal bahwa mahasiswa adalah corong suara rakyat yang terus mendengungkan suara-suara keadilan dengan lantang dan independen.

Istilah-istilah agent of change, agent of control, dan iron stock sudah tidak asing lagi bagi mereka, karena istilah ini memang sudah sepantasnya melekat pada diri para mahasiswa.

Mahasiswa sebagai generasi intelektual muda memang dituntut untuk dinamis dalam menjalankan perannya sebagai generasi penerus bangsa yang peka dengan keadaan rakyat.

Tuntutan ini pulalah yang kemudian melecutkan sentimen idealisme mahasiswa. Dengan idealisme itu, mahasiswa dibangun militansinya untuk senantiasa bergerak menuntaskan perubahan, dimana perubahan ini tentu saja diharapkan dapat menuntun bangsa ke arah yang lebih baik.

Melalui berbagai wadah organisasi kemahasiswaan dan forum-forum diskusi yang ada, mahasiswa bebas mengekspresikan pemikiran idealismenya di ranah kehidupan kampus.

Sudah selayaknya bagi generasi muda yang notabene adalah generasi intelek bangsa untuk memperhatikan, tanggap, dan berempati terhadap segala macam problematika bangsa.

Mahasiswa sebagai akademisi diharapkan untuk senantiasa mampu menjadi barisan terdepan dalam menentang segala ketidak adilan yang telah menempatkan rakyat pada posisi terdzalimi.

Bertolak dari ungkapan bahwa masa depan sebuah negara sangat ditentukan (dipengaruhi) oleh pemudanya, mahasiswa memiliki beban moral untuk aktif dalam menyuarakan kebenaran, apapun kondisinya.

Mahasiswa Krisis Idealisme

Berangkat dari sebuah idealisme dan militansi tinggi, gerakan mahasiswa menjelma menjadi sebuah kekuatan yang tak terbendung. Ibarat kawah candra dimuka, eksistensi kekuatan gerakan mahasiswa terus mengkristal dalam ingatan nostalgia masa lalu yang siap meletup setiap saat.

Berangkat dari situlah kemudian muncul suatu ungkapan “Mahasiswa bersatu tak bisa dikalahkan”. Ungkapan itu seakan-akan menjadi bukti betapa besarnya kekuatan gerakan mahasiswa dalam membawa perubahan bangsa.

Kesadaran akan pentingnya eksistensi mahasiswa beserta segala peranannya itulah yang kemudian melahirkan harapan besar rakyat Indonesia terhadap kalangan intelektual mahasiswa untuk dapat benar-benar menuntaskan perubahan ke arah yang lebih baik.

Harapan rakyat itu tentu saja sangatlah wajar mengingat kompleksitas problemantika bangsa yang harus diselesaikan tidaklah sedikit.

Perlu ditekankan pula bahwa harapan ini merupakan harapan riil terhadap mahasiswa untuk dapat bertindak secara riil pula.

Tindakan yang tidak hanya dilandasi oleh idealisme saja, tapi juga menuntut solusi kongkrit yang bersifat solutif. Mahasiswa disini dituntut untuk menjadi bagian dari solusi dan menjadi eksekutor langsung solusinya.

Tapi sayangnya, harapan itu kemudian tidak segera dapat direalisasikan oleh para mahasiswa. Sebagai generasi muda yang lebih sering bergerak dalam lingkup yang ideal dengan idealismenya, mereka menjadi tidak berdaya untuk berkiprah langsung pada tataran realitas kehidupan.

Bagaimana tidak, mahasiswa dikatakan krisis idealisme, fakta menunjukkan bahwa mahasiswa yan seharus nya agen of change untuk menuju perubahan yang lebh baik, kini hanya di (gilakan) dengan materi dan kekuasaan belaka.

Belum lagi problematika lainnya, seperti pergaulan bebas (sex), narkoba, tindakan kriminal dan lainnya. Semua itu didominasi pelakunya adalah para remaja, para generasi muda yang dijuluk sebagai agen of change. Generasi muda saat ini terancam dalam masa chaos.

Jutaan remaja kita menjadi korban perusahaan nikotin-rokok. Lebih dari 2 juta remaja Indonesia ketagihan Narkoba (BNN 2004) dan lebih 8000 remaja terdiagnosis pengidap AIDS (Depkes 2008).

Disamping itu, moral anak-anak dalam hubungan seksual telah memasuki tahap yang mengawatirkan. Lebih dari 60% remaja remaja masa kini, sudah tidak perawan lagi. Perilaku hidup bebas telah meruntuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat kita.

Berdasarkan hasil survei Komnas Perlindungan Anak bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di 12 provinsi pada 2007 diperoleh pengakuan remaja bahwa :
– Sebanyak 93,7% pernah melakukan ciuman, petting, dan oral seks.
– Sebanyak 62,7% mengaku sudah tidak perawan.
– Sebanyak 21,2% mengaku pernah melakukan aborsi.
– Dari 2 juta wanita Indonesia yang pernah melakukan aborsi, 1 juta adalah remaja perempuan.
– Sebanyak 97% mengaku suka menonton film porno.

Akan sangat sulit sekali rasanya bila Indonesia ini dituntut untuk bangkit manakala mesin penggeraknya, yakni para pemudanya, para generasiya tidak dapat memberikan kontribusi riil terhadap pemecahan permasalahan negeri ini.

Sangatlah mengkhawatirkan manakala Indonesia harus diteruskan oleh generasi penuntut tanpa solusi. Sangat bahaya sekali manakala estafet kepemimpinan Indonesia harus diserahkan kepada generasi yang hedonis dan tidak memiliki kapabilitas untuk merubah moral bangsa.

Bagaimana mereka mau mengubah bangsa jika mengurus kamar kosnya saja tidak sanggup? Mana mungkin negara ini bisa bangkit jika para akademisinya tidak memiliki standar kelulusan yang diatas rata-rata? Tentu saja jawabannya sudah pasti TIDAK MUNGKIN.

Selamatkan Intelektual Muda dengan Syariah

Sebenarnya apa yang terjadi dengan generasi muda? Generasi adalah aset terbesar di banding dengan aset-aset negara yang lain. Apabila generasi baik maka sebuah negara akan maju karena memiliki calon pemimpin yang pandai dan berakhlak baik.

Sebaliknya, kalau generasinya rusak maka negara itu tidak memiliki penerus yang berkualitas dan buruk akhlaknya.

Fakta telah menunjukkan bahwa, Krisis kepemimpinan di negeri ini memang sudah semakin parah.

Sulit rasanya menemukan sosok pemimpin yang adil yaitu seseorang yang terintegritas pada dirinya kepribadian Islam (syakhshiyyah Islam) yang ditandai dengan konsistensi dalam menjalankan syariah Islam secara keseluruhan pada dirinya, juga kepeduliannya untuk tidak berdiam diri terhadap permasahan umat khususnya juga permasalahan bangsa umumnya.

Dan sulit rasanya menemukan sosok pemimpin yang telah ada pada dirinya sifat-sifat dasar kepemimpinan yang dilandasi akidah Islam, memiliki kemampuan manajerial juga wawasan kenegaraan baik terkait dengan urusan dalam dan luar negeri.

Kalaupun ada, rasanya seperti mencari jarum di tumpukan jerami. Sangatlah Sulit.

Syakhshiyah Islamiyah merupakan syakhshiyah kepemimpinan. Orang yang telah terbentuk tanda-tanda syakhshiyah Islamiyah pada dirinya, akan terbentuk pula tabi`at atau karakter kepemimpinan, kesadaran kepemimpinan dan kepribadian kepemimpinan.

Akan tetapi, tetap harus ada proses menyengaja untuk mewujudkan kepribadian kepemimpinan ini. Hal tersebut tidak bisa terwujud dengan begitu saja.

Harus terpenuhi sifat-sifat kepemimpinan dan tumbuh tabi`at-tabi`at kepemimpinan pada dirinya. Jadi tidaklah lain untuk menjadi pemimpin dambaan umat yang mampu membawa perubahan menjadi lebih baik dan mampu memberikan sulusi kongkrit yang besifat solutif hanyalah sosok pemimpin yang menjadikan islam atas segalanya dan menjadikan alqur`an sebaga landasan utamanya.

Dan Syariah Islam akan bisa diterapkan secara kaffah (keseluruhan) hanya dalam naungan daulaah Khilafah. Semoga Khilafah (Negara Islam) yang dulu pernah ada akan segera tegak di bumi ini dan dengan generasi yang tentunya berakhlak karimah. Allahu Akbar! (**)

Penulis : Siti Soleha (Aktivis Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia/MHTI DPD I Bengkulu)