Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Tidak transparan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pada bidang kegiatan proyek menambah deretan panjang pertanyaan dewan.

Pajak yang menjadi pertanyaan tersebut, sebagaimana yang paparkan oleh Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Mohtadin kepada kupasbengkulu.com,bahwa pihak Dinas PU belum memberikan data secara detil dalam pemasukan PAD tentang pajak.

Apalagi, lanjut Mohtadin, dalam setahun anggaran di Dinas PU tidak sedikit anggaran dialokasikan.

Baik pada bidang infrastruktur jalan, jembatan, irigasi termasuk juga bangun fisik gedung.

“Kita akan memanggil pihak Dinas PU untuk menjelaskan pajak dengan anggaran yang dikelola,” tegasnya.

Dijelaskannya, sumber pajak yang ada dalam kegiatan yang dikelola banyak menggunakan material sungai. Belum lagi dengan jumlah hotmix.

“Demi untuk meningkatkan PAD, sebagai lembaga pengontrol patut mempertantakan. Termasuk dengan dinas lainnya,” demikian Mohtadin.(jon)