sumber foto: lensaindonesia

sumber foto: lensaindonesia

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Nh (47) warga Kelurahan Tanjung Jaya Kecamatan Seungai Serut Kota Bengkulu melaporkan tindak pidana melarikan anak dibawah umur ke Mapolres Bengkulu pada Jumat (5/12/2014).

Pasalnya anaknya berinisial Ri telah dibawa kabur oleh Hi ke Kota Solok, Sumatera Barat untuk dijadikan pelayan cafe.

Dalam laporan ibu korban ke polisi, sewaktu itu ia tidak tahu kalau anak kandungannya tersebut akan di bawa ke Kota Solok, Sumatera Barat. Setahunya hanya ikut dengan rekannya untuk bermalam saja sekalian untuk liburan.

Namun, mendapat kabar dari rekan sejawat anaknnya yakni Ya, ibunya terkejut. Karena dalam pengakuan Ya bahwa anak tersebut telah menjadi seorang pelayan di cafe di Kota Solok, Sumatera Barat atas ajakan pelaku Hi.

Karena tak terima dengan perlakuan dan perbuatan pelaku, ibunya tersebut langsung mendatangi Mapolres Bengkulu untuk meminta pertolongan kepada pihak yang berwajib.

“Kita sudah menerima laporan tersebut berdasarkan laporan ibu korban dan kasus ini segera kita tindaklanjuti,” kata Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta melalui Kasat Reskrim AKP amsaludin.(dex)