unjuk rasa di sidang praperadilan Novel Baswedan

unjuk rasa di sidang praperadilan Novel Baswedan

kupasbengkulu.com – Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan korban Novel Baswedan terhadap terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) yang dikeluarkan Kejaksaan Agung digelar hari ini , Senin (14/3/2016) di Pengadilan Negeri Bengkulu, ditunda.

Dalam persidangan, Kejaksaan selaku pihak termohon meminta agar sidang ditunda untuk sementara waktu dengan alasan masih koordinasi dengan unsur lainnya di Kejaksaan. Hal tersebut disampaikan secara tertulis oleh termohon dan dibacakan oleh Hakim tunggal Suparman SH MH.

“Mengingat hal tersebut, maka persidangan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 20 Maret 2016” Kata Suparman

Sidang yang mendapat pengawalat ketat dari kepolisian itu, hanya dihadiri oleh 4 Penasehat Hukum korban penganiayaan Novel Baswedan selaku pemohon dan tanpa dihadiri Jaksa Penuntut Umum dalam kasus penganiayaan Novel selaku pihak termohon.(cr3)