kupasbengkulu.com – Dari hasil peninjauan Tim Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Balai POM, dan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu bidang Farmasi Dr. rer. nat. Chaidir, Apt mengatakan kalau Kabupaten Kaur sudah memenuhi kriteria dan layak didirikan gedung Pusat Ekstrak Daerah (PED).
Peninjauan ini didampingi langsung oleh Wakil Bupati Kaur Hj.Yulis Suti Sutri, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur Ir. H. Herwan, M.Si dan Kepala SKPD terkait di lingkungan Pemda Kuar.
Plt Kepala Dinkes Kaur Ir. H. Herwan, M.Si, mengatakan dari hasil survey ini Kabupaten Kaur optimis layak didirikan Pusat Ekstrak Daerah (PED).
Dikatakannya, jika Kaur layak didirikan PED, maka akan segera diberikan bantuan berupa alat-alat laboratorium untuk pengelolaan tanaman obat herbal senilai Rp 5 miliar. Tentunya harus mendapat persetujuan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
“Dari pengakuan tim peninjau saat survey pendirian PED, Kaur itu sudah layak. Tapi hasil survey harus mendapat persetujuan dari kepala BPPT,” jelas Herwan.(mty)