Antispasi kejahatan Polres razia barang yang jadi pemicu kejahatan.

Antispasi kejahatan Polres razia barang yang jadi pemicu kejahatan.

Bengkulu Selatan, Kupasbengkulu.com– Razia yang digelar Polres dan Polsek Bengkulu Selatan, berhasil menyita 1378 minuman dan lem aibon Minggu (10/04/2016).

Pada hari Jumat malam dan Sabtu malam, mulai pukul 08.00 WIB, beberapa titik di Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi sasaran razia polisi dan penyitaan barang yang dapat merusak dan pemicu kejahatan itu.

Jumlah barang yang diamankan dengan rincian, Komix untuk orang dewasa dan anak-anak sebanyak 1200 set, lem aibon 34 kaleng kecil serta Bir Bintang 69 botol, Bir Giunes 57 botol dan minuman merek Mensen 18 botol.

Kapolres AKBP Napitupulu Yogi Yusuf melalui Kabag OPS AKP Nur Zaeni Toha didampingi Kasat Narkoba Iptu Ahmad Kharuman, Kasat Reskrim R Ginting, SH mengatakan, “Dua malam, Sabtu dan Minggu secara berturut melakukan operasi bersinar tahun 2016.

Polres berhasil menyita barang minuman dan lainnya, dan dihimbau pada pedagang, baik warung, toko dan apotik mulai hari ini Senin (11/04/2016), dilarang menjual barang yang dapat memabukan, dianataranya komix bermerek Dextrmethorphan HBr, Guaifenesin dan CTM,” ujarnya.

Termasuk Tuak

Razia ini terus akan digelar kesemua warung, toko dan apotik di wilayah Bengkulu Selatan. Ini sesuai adanya surat ederan dari badan (BPOM). Sebelumnya sudah sering melakukan razia minuman keras, namun hingga saat ini masih saja warga menjual barang tersebut.

Bagi pengguna barang tersebut, maka akan dikenakan hukuman satu tahun pejara atau denda Rp 1,5 Miliar. Sesuai dengan pasal 18 Undang-Undang (UU) No 02 tahun 2002 tentang kepolisian RI. Razia juga dilakukan di wilayah Kecamatan Seginim, Kota Manna dan Pasar Manna.

“Bagi warga yang mengetahui tempat jualan barang yang dapat memabukan, segera lapor pada polsek terdekat,” terangnya.

Semua Polsek di wilayah Bengkulu Selatan harus gencar melakukan razia, mengingat warga serta anak yang masih duduk dibangku sekolah, sering menggunakannya terutama komix yang lagi marak.

Akibat memakai barang yang sudah berlebihan, akan menyebabkan hilangnya kesadaran. Membuat halusinasi serta dapat membahayakan orang lain dan juga tidak menutup kemungkinan, bisa merengut nyawa. Kita akan melakukan razia tuak,” ungkap Kabag ops Polres Bengkulu Selatan. (ade)