Selasa, Maret 21, 2023

Kades Jangan Tertipu Jaksa Gadungan

Baca selanjutnya

Ilustrasi

Lebong, kupasbengkulu.com – Prestasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong yang berhasil mengusut kasus korupsi Dana Desa (DD) yang sudah menyeret 2 Kepala Desa ternyata dimanfaatkan oleh oknum yang mengatasnamakan Jaksa Kejari Lebong untuk memeras para kades di Lebong. Modusnya, pelaku menelpon Kades dan selanjutnya meminta sejumlah uang dalam pengamanan pengelolaan anggaran desa.

Hal dibenarkan Kajari Lebong, Prihatin, SH, MH melalui Kasi Pidsus Fery Junaidi, SH yang mendapatkan informasi dari salah satu Kades yang langsung melakukan koordinasi setelah mendapat telepon ‘gelap’ tersebut. Ia mengkhawatirkan, ada Kades yang berhasil dikelabui dan mentransfer sejumlah uang.

“Modusnya mau mengamankan, dan meminta sejumlah uang yang dikirimkan ke rekening yang sudah disiapkan oleh oknum tersebut,” ujar Feri.

Untuk itu, dirinya menghimbau kepada seluruh kades untuk lebih hati-hati terhadap modus penipuan ini, apalagi sudah mengatasnamakan penegak hukum. “Ujung-ujungnya minta sejumlah uang. Kalau menemukan hal itu, segera laporkan agar bisa diproses,” sambungnya.

Sekedar mengingatkan, Kejari Lebong sejauh ini sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran desa Pelabai dan Ketenong II tahun anggaran 2015. Masing-masing satu tersangka untuk dugaan kasus korupsi desa Pelabai berinisial EJ (39) yang saat itu berstatus sebagai Kades. Serta So (41) yang saat itu berstatus sebagai sekertaris merangkap Pjs Kades dan Si (38) yang saat itu menjabat sebagai Kades menggatikan So dalam dugaan kasus korupsi anggaran desa Ketenong II.

Ketiganya tersangka saat ini sudah ditahan dalam waktu berbeda oleh peyidik Pidsus Kejari Lebong dan dititipkan kelapas Malabero Bengkulu sembari JPU menyusun dakwaan. Penahanan pertama dilakukan terhadap EJ dan So pada Kamis (20/7/2017). Kemudian menyusul tersangka Si yang ditahan pada Senin (24/7/2017).(spi)

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas Maras Polda Bengkulu menangkap seorang warga Desa Tedunan kasus tindak pidana Penganiayaan. Pelaku berinisial RB ditangkap...

Lembaga Anti Rasuah KPK RI Luncurkan Program MCP 2023

Kupas News, Bengkulu - Lembaga anti rasuah KPK RI menggelar Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for...

JMSI Bengkulu dan Unib Tandatangani Nota Kerjasama Program Studi Jurnalistik

Dekan FISIP Unib, Dr. Yunilisiah, M.Si bersama Ketua JMSI Provinsi Bengkulu Riki Susanto usai melakukan penandatangan Nota Kerjasama Program Studi Jurnalistik di Ruang Laboratorium...

PT BIL Akan Tutup: Sisakan 1 Juta Ton Potensi Batu Bara, Alokasikan Rp 6 M untuk Reklamasi

Kupas Bengkulu  - Salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar yang beroperasi di Provinsi Bengkulu bakal mengakhiri masa karyanya, PT. Bara Indah Lestari (BIL)...

Mahfud MD Banjir Dukungan Hasil Poling Musra di Bengkulu

Salah satu koordinator pendukung Mahfud MD, Aurego Jaya saat berorasi pada Musyawarah Rakyat (Musra) di Universitas Prof. Hazairin di Kota Bengkulu, Minggu, 19 Maret...

Terbaru