kupasbengkulu.com – Jaringan Pemantau Pemilu Independen (JPPI), laporkan adanya dua temuan tindak pelanggaran salah satu tim deklarasi pemenangan capres-cawapres pada Selasa 24 Juni 2014 yang lalu di Taman Budaya Bengkulu.
“Kita laporkan adanya temuan dari Puskaki, saat pemantauan di deklarasi pemenangan capres-cawapres dimana fasilitas negara digunakan dalam saat kampanye,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) JPPI, Piri Adi, Senin (30/06/2014).
Seperti dijelaskan, Piri Adi, pada saat deklarasi pemenangan capres-cawapres Jokowo-JK, terjadi dua tindak kecurangan dan pelanggaran kampanye. Pertama, adanya fasilitas negara digunakan dan terparkir pada saat deklarasi kampanye tersebut. Fasilitas negara itu digunakan milik Ketua BMA Provinsi Bengkulu, dan tim pemantau dari Puskaki juga mendapati Ketua BMA tersebut berada di area deklarasi kampanye pemenangan.
Kedua, ada salah satu pejabat dilingkungan Provinsi Bengkulu, menggunakan akun dunia maya facebook, mendukung salah satu capres-cawapres dan menjelek-jelekan, menyudutkan capres-cawapres lainnya. Jelas nyata dalam akun facebook tersebut atas nama Erna Mareta binti Samsudin.
“Dengan menggunakan dunia maya,pejabat tersebut mendukung dan menyudutkan capres-cawapres,” katanya.(yee)