jaring trawl diamankan nelayan Seluma

jaring trawl diamankan nelayan Seluma

Kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Penyelesaian konflik kapal trawl yang dilakukan oleh para Nelayan Kota Bengkulu di perairan Seluma, Kepolisian Perairan (Polair) Bengkulu akan menyerahkan ke Dinas Kelautan dan Perairan Provinsi Bengkulu.

Hal ini disampaikan oleh, Kasubdit Gakkum Polair Polda Bengkulu, Kompol Joko Hadi Susilo, Selasa (22/03) di Mako Polair Polda Bengkulu Jalan DP Negara, Sumberjaya, Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

“Terkait ada kerusuhan kemarin Senin (21/03), kami bekerjasama dengan satuan Patroli daerah langsung turun ke lapangan, untuk mengantisipasi agar kerusuhan itu tidak melebar. Kemudian kami melakukan upaya untuk mengamankan 9 kapal trawl. Setelah didata, kami melakukan pemeriksaan,” ujar Joko.

Menurut Joko, bila kapal tersebut mengalami pelanggaran administrasi atau tidak memiliki kelangkapan surat yang sah. Maka pihaknya akan menyerahkan persoalan tersebut ke pihak Dinas Kelautan dan Perairan Provinsi Bengkulu.

“Untuk pelanggaran hukum laut nya, saat ini masih kita dalami pemeriksaan permasalahanya, dalam hasil nanti. Jika ada pelanggaran adminitrasi tentunya itu bukan kewewenangan kami, namun akan kita serah kan ke Penyidik PNS DKP Provinsi Bengkulu,” tambahnya.

Sebelumnya, kelompok nelayan tradisional warga Seluma melakukan aksi penyergapan terhadap 14 kapal nelayan warga Kota Bengkulu, diduga 14 kapal tersebut telah melakukan Trawl (Pukat Harimau.red) di perairan Seluma. Barang bukti diamankan berupa 3 Unit jaring trawl dan 1 ton Ikan laut besar dan kecil. Saat ini barang bukti tersebut diamankan di Kantor Desa Pasar Seluma. (bro)