LHP Bengkulu
bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala Inspektorat sekaligus Plt. Asisten III Pemprov Bengkulu, Fauzi, mengatakan pihaknya sudah memanggil beberapa SKPD terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu tahun 2014, yang diserahkan langsung kepada Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, beberapa waktu lalu.

(Baca: Siap-Siap Enam SKPD Bermasalah Akan Dikumpulkan)

“Menindak lanjuti rekomendasi dari BPK kemarin, sebagian masih ditindak lanjuti di SKPD masing-masing. Harapan kita sesuai dengan tenggang waktu yang ditetapkan selama 60 hari ini semua bisa ditindaklanjuti,” kata Fauzi, Rabu (11/02/2015).

Disayangkan Fauzi masih enggan menyebutkan nama SKPD yang dinyatakan bermasalah oleh BPK. Hanya saja menurut Fauzi, SKPD tersebut bersedia untuk menyelesaikan dan mengejar target sebelum 60 hari.

“Ada sebagian yang menyatakan sudah selesai, sisanya masih dalam proses. Yang jelas kita sudah panggil SKPD itu, kita yakin saja sebelum waktu yang ditetapkan semuanya sudah selesai dengan baik. Sanksi tentu saja ada, entah itu sifatnya administratif atau pengembalian uang dan sebagainya kita belum bisa pastikan,” pungkasnya. (val)