Dua pelaku bersama barang curiannya.

Dua pelaku bersama barang curiannya.

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com– tersangka He (22) warga kelurahan Ibul dan Be (22) warga jalan Puyung Sakti, ditangkap saat tidur lelap dirumahnya pukul 05.00 WIB, Rabu (23/03/2016).

Penangkapan akibat ulahnya pada Selasa malam, pukul 12.00 WIB, saat Be dan He datang kerumah korban Endang Kuswoyo (31), warga Sermah Wahit Rt 12 Kelurahan ibul, kecamatan Kota Manna.

Mereka masuk lewat jendela depan, dengan cara mendongkel jendela mengunakan obeng. satu HP milik anak korban yang terletak di ruang tamu.

Sial anak korban, Indah Lestari memergoki kedua pelaku saat hendak keluar dari dalam kamar ibunya yang sakit. Saat itu pelaku mencoba mengambil TV.

Indah langsung berteriak hingga kedua orang tuanya bangun dan mengejar pelaku yang berlari, sehingga motor Honda Legenda yang digunakan pelaku tertinggal.

“Kami mencuri lantaran butuh uang. Mencuri sebelumnya bukan sasaran HP, melainkan akan curi sepeda. Pasalnya sepeda tersebut ada yang akan beli,’’ujar He yang benarkan Be.

Kasat Reskrim Iptu Risqi Akbar mengatakan, “Kami telah mengamankan dua pelaku curi HP. Kedua sedang jalani proses penyelidikan. Menurut keterangan pelaku, mereka melaksanakan aksinya direncanakan dari awal, yaitu akan curi sepeda, namun pelaku berhasil ambil HP jenis Avan. Menariknya pelaku mencuri rumah saudara salah satu pelaku, yaitu pelaku Be,’’pungkas kasat.(ade)