Oktarani HT

kupasbengkulu.com, Opini – Pidato Wakil Presiden Jusuf Kalla di depan para pemimpin negara anggota PBB dalam rangka konferensi tingkat tinggi (KTT) Pengesahan Agenda Pembangunan Pasca-2015 yang berlangsung di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, 26 September 2015.

KTT yang berlangsung selama tiga hari itu khusus dilaksanakan untuk mengesahkan Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan menggantikan Millenium Development Goals (MDGs) yang akan berakhir pada 2015.

JK menyatakan bahwa perencanaan pembangunan nasional telah diselaraskan dengan agenda pembangunan global. Indonesia telah berhasil menurunkan persentase kemiskinan hingga setengahnya, sesuai target MDGs.

Menurutnya, pelaksanaan Agenda 2030 memerlukan dana, pengetahuan, alih teknologi, dan pembukaan akses pasar yang luas bagi negara-negara berkembang.

Menurut JK “Semua negara perlu melaksanakan komitmennya, termasuk komitmen negara-negara maju terhadap target pemberian bantuan dana pembangunan (official development assistance/ODA) kepada negara berkembang sebagaimana telah disepakati,”.

Perbandingan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik yang melansir jumlah penduduk miskin pada Maret 2015 bertambah 860.000 orang dibandingkan posisi per September 2014.

Jumlah orang miskin di desa bertambah 570.000 orang. Sedangkan, jumlah orang miskin di perkotaan bertambah 290.000 orang.

Pemberian bantuan dana pembangunan kepada negara berkembang hendaknya menjadi pertimbangan mengingat data Badan Pusat Statistik yang menyatakan jumlah penduduk miskin kian meningkat, yang sepatutnya menjadi fokus utama untuk menyelesaikan masalah kemiskinan tersebut.

Namun inilah fakta dari kapitalis, peran negara secara langsung di bidang sosial dan ekonomi, harus diupayakan seminimal mungkin. Bahkan, diharapkan negara hanya berperan dalam fungsi pengawasan dan penegakan hukum semata.

Lalu, siapa yang berperan secara langsung menangani masalah sosial dan ekonomi? Tidak lain adalah masyarakat itu sendiri atau swasta. Karena itulah, dalam masyarakat kapitalis banyak sekali yayasan-yayasan, di antaranya ada yang bergerak dibidang sosial, pendidikan, dan sebagainya.

Selain itu, dapat dijumpai pula banyak program swatanisasi badan usaha milik negara.

Peran negara semacam ini, jelas telah menjadikan negara kehilangan fungsi utamanya sebagai pemelihara urusan rakyat. Negara juga akan kehilangan kemampuannya dalam menjalankan fungsi pemelihara urusan rakyat.

Akhirnya, rakyat dibiarkan berkompetisi secara bebas dalam masyarakat. Yang berlaku kemudian adalah hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menang dan berhak hidup.

Kesenjangan kaya miskin di dunia saat ini adalah buah dari diterapkannya sistem Kapitalisme yang sangat individualis itu. Dalam pandangan kapitalis, penanggulangan kemiskinan merupakan tanggung jawab si miskin itu sendiri, kemiskinan bukan merupakan beban bagi umat, negara, atau kaum hartawan.

Islam memberikan solusi pada setiap masalah, termasuk masalah kemiskinan. Cara Islam mengatasi kemiskinan; Jaminan Pemenuhan Kebutuhan Primer Adanya jaminan pemenuhan kebutuhan primer dalam Islam diwujudkan dalam bentuk pengaturan mekanisme-mekanisme yang dapat menyelesaikan masalah kemiskinan.

Mekanisme tersebut adalah: Mewajibkan Laki-laki Memberi Nafkah kepada Diri dan Keluarganya, Mewajibkan Kerabat Dekat untuk Membantu Saudaranya, Mewajibkan Negara untuk Membantu Rakyat Miskin, Mewajibkan Kaum Muslim untuk Membantu Rakyat Miskin. Islam juga mengatur Kepemilikan, Pengelolaan Kepemilikan, Distribusi Kekayaan di Tengah-tengah Masyarakat, Penyediaan Lapangan Kerja, Penyediaan Layanan Pendidikan.

Solusi yang ditawarkan Islam dalam mengatasi kemiskinan, bukanlah sesuatu yang menarik sebatas dalam tataran konsep semata. Perjalanan panjang sejarah kaum muslim, membuktikan bahwa solusi tersebut benar-benar dapat terealisasikan. Yaitu ketika kaum muslim hidup di bawah naungan Negara Khilafah yang menerapkan Islam secara kaffah.

Masa Daulah Umayah dibawah pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Pada saat itu, rakyat sudah sampai pada taraf hidup ketika mereka tidak memerlukan bantuan harta lagi.

Pada tahun kedua masa kepemimpinannya, Umar bin Abdul Aziz menerima kelebihan uang Baitul Mal secara berlimpah dari gubernur Irak. Beliau lalu mengirim surat kepada gubernur tersebut,“Telitilah, barang siapa berutang, tidak berlebih-lebihan dan foya-foya, maka bayarlah utangnya”.

Gubernur itu mengirim jawaban kepada beliau,“Sesungguhnya aku telah melunasi utang orang-orang yang mempunyai tanggungan utang, sehingga tidak ada seorang pun di Irak yang masih mempunyai utang.

Demikianlah gambaran sejarah kaum muslim, yang menunjukkan betapa Islam yang mereka terapkan ketika itu benar-benar membawa keberkahan dan kesejahteraan hidup. Bukan hanya bagi umat muslim tapi juga bagi umat nonmuslim yang hidup di bawah naungan Islam.

Islam bukanlah agama ritual semata, melainkan sebuah ideologi. Sebagai sebuah ideologi yang sahih. Tampak bagaimana keandalan Islam dalam mengatasi problem kemiskinan.

Apabila saat ini kita menyaksikan banyak kemiskinan yang justru melanda umat Islam, hal itu disebabkan mereka tidak hidup secara Islam.

Sistem hidup selain Islamlah (Kapitalisme, Sosialisme/Komunisme) yang mereka terapkan saat ini, sehingga meskipun kekayaan alamnya melimpah, tetap saja hidup dalam kemiskinan.

Sudah saatnya kita menerapkan sistem alternatif selain Kapitalisme, tanpa perlu ada pertimbangan lagi. Semua masalah termasuk kemiskinan hanya dapat diselesaikan jika diterapkannya sistem Khilafah Islamiyah yang menerapkan Islam secarah kaffah.(**)

Oktarani Nur Lestari
Tim Media Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Dewan Pimpinan Daerah I Provinsi Bengkulu