
kupasbengkulu.com-Kapolda Bengkulu Brigjend Pol. Drs. Tatang Somantri, MH menolak sejumlah desakan kelompok yang bermuatan politik dalam menangani perkara hukum.
“Polisi bekerja secara profesional dan menolak desakan kelompok tertentu yang bermuatan politik dalam menyelesaikan perkara hukum di daerah ini,” kata Kapolda Bengkulu Brigjend Pol. Drs. Tatang Somantri,MH.
Kapolda menjelaskan, pihaknya tidak mau bekerja hanya karena faktor desakan bermuatan politik. Penetapan seorang tersangka harus berdasarkan minimal dua barang bukti bukan karena opini.
“Silakan saja masyarakat menyampaikan aspirasi mereka dengan tertib, tetapi tidak boleh anarkis. Bila berbuat anarkis maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolda.
Kapolda mengingatkan untuk tidak membuat masyarakat yang sakit menjadi semakin sakit karena akan mengganggu keamanan serta ketertiban di Provinsi Bengkulu.
“Kami akan menindak tegas oknum yang nekad berbuat untuk mengganggu ketertiban dan keamanan. Keadaan yang aman dan kondusif harus diutamakan untuk kesuksesan Bengkulu sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional serta pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang,” kata Kapolda.(adi)