Bagi - bagi stiker antikorupsi kepada pengendara di jalan masuk komplek perkantoran Pemkab Kepahiang

Bagi – bagi stiker antikorupsi kepada pengendara di jalan masuk komplek perkantoran Pemkab Kepahiang

KUPASBENGKULU.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang membagi stiker himbauan antikorupsi kepada masyarakat pada Jumat (09/12/2016). Kegitan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia ini, dipimpin langsung oleh Kajari Kepahiang, Wargo.

Bagi – bagi stiker dimulai dari depan kantor DPRD maupun kantor Bupati Kepahiang atau tepatnya jalan masuk menuju komplek perkantoran Pemkab Kepahiang.

Setiap kendaraan yang melintas, dihentikan untuk diberi dan dipasang stiker. Pemasangan stiker, pertamanya oleh Wargo (Kajari) bersama Kasi Pidsus Kejari, Arief Wirawan dan Kasi Intel, Zainal Efendi.

Bagi – bagi stiker berlanjut di sekitar Pasar Kepahiang. Kali ini, rombongan Kejari yang mengenakan kaos berwarna hijau bertuliskan antikorupsi, cukup menarik perhatian banyak warga.

“Kami bagi – bagi stiker kepada masyarakat, dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia. Stiker tentang seruan untuk memerangi korupsi, seperti katakan tidak pada korupsi dan tolak pungli, ” demikian Wargo.(slo)