Minggu, Mei 19, 2024

DPRD Provinsi Segera Selesaikan Perda Anti Rokok

U

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Mahasiswa Kedokteran dari Universitas Bengkulu (Unib) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu agar segera menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) Anti Rokok.

Hal ini seperti disampaikan Kepala Departemen Kajian dan Strategi BEM Kedokteran Unib, Fiqih Alamsyah, saat melakukan pertemuan dengan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, dan didampingi petinggi RSUD M. Yunus sore ini.

“Kami minta dukungan dari DPRD Provinsi Bengkulu untuk mengesahkan Perda tentang kawasan bebas rokok. Perda ini bukan hanya mengatur tentang kawasannya saja, tapi juga sanksi tegas apabila ditemukan orang yang merokok di kawasan tersebut,” ujar Fiqih, Jumat (29/05/2015).

Fiqih mengungkapkan, menurut data nasional sebanyak 200 ribu jiwa meninggal setiap tahun akibat rokok, dan sejak tahun 1995 hingga 2010, jumlah perokok meningkat hingga tiga kali lipat.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk memperbanyak sosialisasi melalui iklan anti rokok yang dirasakan masih sangat minim. Secara umum, pihaknya juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mau menandatangani Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), yakni konferensi gabungan negara-negara di dunia dalam hal kerjasama di bidang pembebasan rokok. Sayangnya, se Asia Indonesia satu-satunya negara yang belum menandatangani persetujuan tersebut.

“Untuk melawan iklan rokok yang menarik, maka harus dibuat juga iklan anti rokok yang tidak kalah menarik. Untuk itu kami minta agar pemerintah mau memfasilitasi hal tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Parial, mengungkapkan pertemuan dengan mahasiswa Kedokteran Unib ini juga dalam rangka peringatan Hari Anti Tembakau Sedunia pada tanggal 31 Mei mendatang. Dia mengatakan DPRD Provinsi Bengkulu pun memang sudah merancang Perda Anti Rokok dan sedang dalam proses penyelesaian.

“Para mahasiswa meminta kami untuk membuat aturan larangan merokok di tempat umum. Kebetulan DPRD sudah merancang Perda tersebut, di mana diatur kawasan-kawasan yang bebas dari rokok, seperti sekolah, perkantoran, dan tempat-tempat umum lainnya. Dan itu juga harus dipersiapkan pojok tempat merokok,” ujar Parial.

Parial berharap Perda yang sudah dirancang tersebut dapat segera diselesaikan dan menunggu tahap selanjutnya, yakni pengesahan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa selesai,” demikian Parial. (val)

Related

Ramai Warga Jakarta Datangi Booth Pemprov Bengkulu di Car Free Day

Ramai Warga Jakarta Datangi Booth Pemprov Bengkulu di Car...

Jalan Penghubung Lebong-Rejang Lebong Lumpuh Total Dihempas Longsor Susulan

Jalan Penghubung Lebong-Rejang Lebong Lumpuh Total Dihempas Longsor Susulan ...

Pemdes Sungai Gerong Adakan Pemilihan Karang Taruna, Dena Agustina Jabat Ketua

Pemdes Sungai Gerong Adakan Pemilihan Karang Taruna, Dena Agustina...

Teddy Rahman Kunjungi Remaja Seluma yang Idap Tumor Ganas

Teddy Rahman Kunjungi Remaja Seluma yang Idap Tumor Ganas...

Dukung Ketahanan Pangan, Pemdes Wono Harjo Bagikan Bibit Sayuran dan Bibit Lele

Dukung Ketahanan Pangan, Pemdes Wono Harjo Bagikan Bibit Sayuran...