Satu-persatu-anggota-Panwaslu-dipanggil-untuk-dimintai-keterangan-oleh-Keja

Kejari Kepahuiang  terus melakukan pengembangan terhadap dugaan Tipikor,  terhadap oknum anggota Panwaslu kabupaten.

Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Usai  peroleh keterangan dari anggota Panwaslu Divisi HPP Siti Atul Nuraini dan staf Panwaslu, Irsafwan,  tim penyidik Kejari Kepahiang, Kamis (19/11)  akan meminta keterangan Ketua Panwaslu, Firmansyah dan Kepala Sekretariat (Kasek)  Bambang Utoyo.

Penyelidikan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada tahun 2014 lalu. Terkait dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Legislatif  dan Pemilihan Presiden (Pilpres) di Kepahiang.

Mereka terindikasi melakukan pemotongan honor kegiatan.  Tentunya langkah kejari ini bukan main-main dalam penindakan korupsi.

 Bambang sendiri tidak menampik kalau dirinya akan diperiksa penyidik kejaksaan. Dirinya  siap memberikan keterangan ke tim penyidik Kejari. “Ya, hari Kamis besok,” jawab Bambang, Selasa (17/11).

Kasi Pidsus, Dodi Junaidi sebelumnya mengatakan,  pihaknya belum bisa secara gamblang membeberkan tentang perkara ini. Keseriusan mereka dalam menggelar penyelidikan.

Mereka masih akan melakukan sederet pemeriksaan,  termasuk halnya dengan pemeriksaan terhadap Ketua Panwaslu dan Kasek Panwaslu. ” Kami masih akan melakukan pemeriksaan pada kamis ini,” jelas Dodi.(slo)