ALIANTOR HARAHAP.

kupasbengkulu.com, Bengkulu Utara – Saat ini di Kabupaten Bengkulu Utara terjadi dua kekosongan untuk jabatan camat, masing-masing di Kecamatan Padang Jaya, dan Ketahun. Kondisi ini sangat menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara.

Menurut Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor, kekosongan dua jabatan strategis ini tidak seharusnya terjadi.

“Kita minta kepada pihak pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan pejabat di dua kecamatan tersebut,” tegas Aliantor, Senin (25/1).

Pemerintahan di dua kecamatan tersebut, jelas Aliantor, saat ini pemerintahannya dijalankan oleh Penjabat sementara (Pjs) Camat. Tentunya situasi ini tidak akan memberikan keleluasaan dalam menjalankan tugas, dan Pjs tersebut belum dapat menggunakan anggaran.

“Kekosongan camat dapat merugikan negara,” tegas dia.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkulu Utara, Said Idrus Albar mengatakan, bahwa dalam waktu dekat dua jabatan camat yang kosong ini akan segera terisi.

“Dalam waktu dekat ini jabatan itu akan segera kita lantik pejabatnya,” janji Idrus.(jon)