Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com-Gadis (16) warga Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong digagahi paman kandungnya sendiri, Man (54) warga Air Merah, Kecamatan Curup Tengah.
Hasilnya, Gadis hamil dan 10 hari lalu melahirkan. Gadis yang masih dibawah umur ini ironisnya merupakan anak yatim piatu. Selama ini Gadis memang tinggal bersama Man dan istrinya. Saat isteri Man tidak berada dirumah itulah, kejadian itu berawal.
Saat Gadis hamil, istri Man tahu sejak usia kandungan dua bulan. Hanya saja saat ituGadis tidak mengaku kalau dirinya dihamili oleh Man, tetapi dilakukan oleh teman sekolahnya dulu.
Takut maluGadis dinikahi dengan anak angkat istri Man, bernama Rismanto (54). Setelah anaknya lahir dan berusia 10 hari, Gadis baru bercerita pada ibu mertuanya.
mendengar cerita Gadis, sontak ibu mertua langsung menghubungi keluarga lainnya dan melaporkan tindakan bejat Man pada polisi.
salah seorang keluarga Gadis, Suparno Hartono (50) menyatakan, saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Rejang Lebong. Gadis mengakui dengan jujur ulah pamannya itu.
“Selama setahun terakhir, memang istri pelaku sering ke ladang. Pelaku dan korban yang merupakan keponakannya sering ditinggal berdua saja. Para tetangga tidak ada yang curiga,” jelas Suparno.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Chusnul Qomar mengatakan, pelaku sudah berhasil diamankan dan sedang diperiksa dan kasusnya sedang didalami,” pungkas Chusnul. (vai)