DUIT

Kepahiang, Kupasbengkulu.com– Kepala BKDPP Kepahiang, Asri Kadir menegaskan, tidak pernah menerima uang dalam urusan kenaikan pangkat ASN (Aparatur Sipil Negara).

Ini ditegaskan Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid yang kerap menduga adanya upeti dalam urusan kenaikan pangkat di BKDPP.

“Semua kita jalani sesuai mekanisme serta aturan yang ada. Tidak dibenarkan bagi kita untuk menerima uang, atau amplop dari ASN. Kami sebatas proses saja,” tegas Asri pada Rabu (16/3/2016).

Jika pihaknya siap menjalani instruksi dari Bupati Kepahiang, untuk jemput bola dalam urusan kenaikan pangkat ASN. ” Kami siap menjalani instruksi Bapak Bupati, selagi itu sesuai dengan aturan yang berlaku. Tentunya tidak ada alasan bagi kami untuk tidak bisa menjalaninya,” jelas Asri.

Hasil koordinasi dengan pihak BKN kata Asri, proses kenaikan pangkat ASN dilingkungan Pemda Kepahiang sudah mencapai 80 persen. “Jika tidak ada aral melintang, keputusannya akan kami bagikan di penghujung bulan  ini,” jelas Asri. (slo)