
bengkulu selatan, kupasbengkulu.com– Toke batu hias berinisial ZA (43) mendekam di sel tahanan Polres Bengkulu Selatan atas laporan keluarga korban berinisial DL (17) berstatus pelajar SMA, dugaan persetubuhan anak dibawah umur.
Atas perbuatannya, pria beranak tiga ini resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Bengkulu Selatan.
Tersangka tertangkap tangan bersama korban oleh pihak keluarga, sedang berduaan di jalan dua jalur Desa Pagar Dewa, Kecamatan Kota Manna, Rabu (28/1) sekitar pukul 20.00.WIB.
Keluarga yang memang tidak menerima hubungan keduanya ini langsung menyerahkan tersangka ke Mapolres Bengkulu Selatan untuk diproses hukum.
Kapolres BS AKBP Abdul Muis, S.IK melalui Kasatreskrim AKP Mars Suryo Kartiko, S.IK didampingi Kanit PPA Bripka Aflina Wati mengatakan saat diperiksa penyidik, baik tersangka dan korban mengakui jika persetubuhannya tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka tanpa usur paksaan.
Hanya saja, karena persetubuhan itu dilakukan dengan anak dibawah umur, maka ZA dijerat dengan Undang-Undang (UU) RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
“ZA resmi ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun dilakukan atas dasar suka sama suka tapi karena lawannya itu masih dibawah umur dan keluarga tidak terima maka ZA bisa dijerat dengan UU perlindungan anak,” jelas Aflina.
Dijelaskan Aflina, ZA dilaporkan oleh kakak korban, sudah menyetubuhi korban pada 13 Oktober di salah satu penginapan di Desa Selali.
Mengetahui hubungan keduanya kakak korban tidak terima dan meminta agar ZA diproses sesuai hukum yang berlaku.
Perbuatan itu terakhir kali dilakukan keduanya pada 9 Januari lalu.
Sementara itu berdasarkan keterangan ZA dirinya sudah berpacaran lama dengan korban hampir 1 tahun. Namun meskipun sering bertemu tapi hubungan layaknya suami istri tidak terus dilakukan hanya sekali-sekali.
“Saya tidak pernah memaksa DL, usai berhubungan juga tidak pernah saya beri uang,” beber ZA.
Hanya saja, lanjut ZA, setiap kali DL membutuhkan sesuatu termasuk uang maka ZA akan memenuhinya.
Hubungannya bersama DL juga sudah diketahui oleh istrinya dan itu menjadi pemicu keributan rumah tangganya.
“Saya sebenarnya sudah mau mengakhir hubungan ini tapi dia (korban_red) tidak mau dan mengancam akan mendatangi istri saya. Saya bukannya tidak mau menikahinya tapi dia masih sekolah,” elak ZA. (tom)