sugali

Pelaku melawan petugas diamankan.

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Sewaktu diintrogasi anggota penyidik Opnal Dit Reskrimum Polda Bengkulu, pria bertato bunga dan berambut gondrong, Ar mengaku telah ditangkap oleh polisi sudah ke sepuluh kalinnya masuk bui, dengan kasus yang berbeda termasuk melawan aparat yang sedang bertugas.

(Baca juga : Mabuk Lem, Ancam Aparat dengan ‘Badik’, Pria Rambut Gondrong ‘Didor’)

Dari data yang terhimpun, awalnya tersangka diringkus dengan kasus pencurian bintang peliharaan sejenis burung dengan vonis oleh hakim, selama satu tahun penjara. Kemudian ia menikam, seorang anggota polisi dan dikurung selama satu tahun pejara oleh hakim. Lalu, berkelahi hingga menyebabanya dikurung selama tujuh bulan penjara.

Selanjutnya, kembali ia mencuri burung yang tak jauh dari rumahnnya dan dikurung selama dua tahun penjara. Setelah keluar dari penjara kembali ia beraksi dengan mencuri bebek dan dihukum dengan dua tahun penjara. Kembali setelah keluar dari lapas Malaborough Bengkulu, ia beraksi dengan mencuri bunga Skorbia dan kembali ditangkap polisi dan dihukum dengan enam bulan penjara.

Namun, dengan keluar masuk bui tak membuatnya jera, ia kemudian beraksi dengan kasus perkelahian dan dihukum dengan satu tahun penjara. Keluar dari lapas kembali ia berkelahi dan membuatnya kembali dikurung selama 1 tahun penjara.

Kemudian, ia kembali berulah dengan mencuri satu unit tape dan membuatnya terkurung dipenjara selama 3 bulan penjara. Serta yang terakhir ia pernah melakukan penusukan terhadap rekannya sendiri di Patai Panjang Bengkulu dan kemudian ia kembali diringkus oleh polisi.

Hingga akhirnya Jumat(12/12/2014) sekira pukul 22.01 WIB tersangka kembali berulah dengan melawan aparat yang sedang melakukan tugas dan polisi terpaksa mengarahkan timah panas ke kaki kirinya.

“Kalau berdasarkan informasi yang kita dapat dari tersangka, ia mengakui telah melakukan tindak kejahatan sebanyak 9 kali dan sering keluar masuk bui dan untuk kesepuluh kalinya kita telah meringkusnya karena melawan aparat polisi dengan menggunakan pisau,” kata Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Dadan melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Joko Suprayitno.(dex)