Kupas News, Bengkulu Tengah – Anggota Dewan Ketua Komisi III melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Perusahan Tambang dan perkebunan yang ada di Bengkulu Tengah. Sidak tersebut merupakan tindaklanjut atas pengaduan masyarakat terkait limbah.
Adapun keempat Perusahaan yang disidak oleh Ketua Komisi III yakni, PT. Agra Sawitindo, PT. Palma Sejati, PT. Bio Nusantara Teknologi dan PT. Sawit Mulya.
Ketua Komisi III Sumardi mengungkapkan bahwa sidak tersebut meninjau mutu lingkungan, baik itu yang mengakibatkan tercemarnya lingkungan akibat limbah cair dan limbah polusi udara serta limbah berbahaya lainnya.
“Iya kami dari Komisi III melakukan sidak terkait limbah dari keempat perusahaan. Hal ini juga sebagai tindaklanjut dari aduan masyarakat sekitar,” kata Sumardi, Jumat (04/03).

Tak hanya itu, Ketua Komisi III itu juga mengecek terkait pembayaran pajak air Permukaan (PAP). Sebab, Pemda hanya PAP yang ada kecuali tenaga kerja.
“Dari keempat perusahaan itu mereka memperkerjakan tenaga lokal kurang lebih 75% tenaga kerja dari Bengkulu”, ungkap Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu itu.
Kemudian, setelah pihaknya melihat berbagai dokumen dari keempat perusahaan, Sumardi mengemukakan bahwa semuanya berjalan lancar dan telah sesuai regulasi yang ada.
“Ikuti rekomendasi yang sudah dicatat di Dinas Lingkungan Hidup. Sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tambah Sumardi.
Diketahui, minggu depan Komisi III juga akan melakukan kunjungan ke salah satu perusahaan yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah lainnya, tepatnya di Daerah Pulau Panggung. (Adv)