facebook

kupasbengkulu.com – Dari hasil penyelidikan Tim Cayber Bank Reskrimsus Polda Bengkulu tersangka penipuan malului Facebook Asmar (20) Warga Luwu Utara, Palopo, Sulawesi Utara berjumlah 5 orang. (baca: Polisi Bengkulu Cokok Pelaku Penipuan Via Facebook)

Direskrimsus Polda Bengkulu Kobes Pol Drs Sang Made Mahendra Jaya melalui PS Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tersangka penipuan melalui Facebook tersebut.

“Saat ini dalam pengakuan tersangka sudah 5 orang yang menjadi korbannya,” kata Joko.

Namun, tersangka lupa dengan nama-nama yang telah ia tipu. Juga, korban melaporkan kasus penipuan di Mapolda Bengkulu hanya satu orang saja.

“Dalam melakukan aksinya, tersangka sudah meraup keuntungan pada korbannya di Bengkulu diduga hingga Rp 15 juta lebih,” ujarnya.

Modus pelaku sendiri menawarkan barang elektronik kepada korbannya melalui jejaring sosial Facebook. Apabila korbannya tergoda, tersangka langsung diperintahkan mengisi folmulir pendaftaran melalui SMS.

Setelah korbannya mengirim folmulir tersebut, korban kemudian diminta untuk mentransferkan uang untuk kelancaran pengantaran barang yang dipesan korban. Namun, semuannya tipu muslihat tersangka, barang yang dijanjikan tersangka ternyata omongan palsu.

Hingga salah satu korbannya yang berada di Bengkulu melaporkan kejadian ini ke Mapolda Bengkulu. Hingga anggota Tim Cayber Bank Reskrimsus Polda Bengkulu melakukan penyelidikan. Tersangka langsung dibekuk dikontrakannya pada Rabu (14/5/2014).

“Kita langsung melakukan penjemputan terhadap tersangka dan sekarang kita langsung mengamankan tersangka ke Mapolda Bengkulu,” tutupnya.(cr3)