Kajari Kepahiang

kupasbengkulu.com, Kepahiang – Anggaran pengawasan dalam kegiatan Pileg dan Pilpres tahun 2014 lalu, diketahui pihak Panwaslu Kepahiang telah mengembalikan kelebihan anggaran dari kontrak gedung, telepon dan listrik. Selebihnya, sudah digunakan.

“Tadinya kita telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan (eks) Bendahara dan Sekretaris Panwaslu. Dari total anggaran sebesar Rp 2,8 Miliar, ada yang dikembalikan. Itu berupa kelebihan dari sewa kontrak gedung, listrik dan telepon,” ungkap Kajari Kepahiang, Wargo didampingi Kasi Pidsus, Dodi Junaidi melalui anggota penyidik, Nopri Diansya, usai pemeriksaan, pada Jumat (4/12).

Pemeriksaan terhadap eks Bendahara, Martin AS dan eks Sekretaris Panwaslu, Ruli Martiansah, berlangsung sekitar 2 jam, terhitung dari pukul 09.00 WIB.

“Pertanyaan yang kita berikan, masih seputar anggaran. Jumlah pertanyaan, sebanyak 35 soal untuk eks sekretaris dan 36 soal untuk eks bendahara,” kata Nopri.(slo)