illustrasi

illustrasi

kupasbengkulu.com – Setidaknya terdapat sembilan pejabat termasuk kepala dinas di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Kabupaten Bengkulu Utara mengundurkan diri. Sejauh ini dinas tersebut mengelola dana anggaran sepanjang 2016 sebanyak Rp 299 miliar.

Akibat mundurnya sembilan pejabat tersebut semua pekerjaan dan pembangunan menjadi terhambat. Alasannya cukup mengejutkan, kemunduran para pejabat itu karena seringnya direcoki Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

(Sering Direcoki LSM Alasan Pejabat PU Rame-rame Mundur)

Kepala Dinas PU Bengkulu Utara, Maswandi, menyebutkan, dirinya dan anak buahnya merasa terganggu dimana setiap pengaduan LSM tersebut langsung ke penegak hukum. Ia mengakui memang tak semua pekerjaan yang dilakukan instansinya sempurna pasti ada celah dan kekurangan.

Bisik-bisik di instansi pemerintahan banyak PNS tak berani menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pemerintahan dengan alasan takut terjerat hukum.

Selanjutnya, tak adanya jaminan dan perlindungan secara kuat dari kepala daerah terhadap bawahannya yang bertugas dalam proyek-proyek lelang dan pengadaan barang serta jasa juga memperuncing persoalan. Bukankah sangat mungkin koordinasi dengan penegak hukum dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi bisa diperkuat. Fungsi pencegahan lebih baik dilakukan ketimbang fungsi pemberantasan?

Peran LSM

Dalam sebuah negara yang mengusung demokrasi peran LSM tentu sangat diperlukan, di Indonesia LSM sebenarnya juga telah hadir sejak lama, bahkan sejak masa-masa awal pembangunan negara pascaproklamasi kemerdekaan. Walaupun tidak dalam bentuk organisasi formal, aktivitas yang mencerminkan kegiatan LSM bahkan sudah ditemui pada periode sebelum proklamasi kemerdekaan.

Masa itu LSM berkontribusi positif bagi kemerdekaan Indonesia, kemudian pada era Orde Baru kelompok ini mengalami tekanan. Isu yang disampaikan diantaranya Hak Asasi Manusia (HAM), lingkungan hidup, keadilan, hukum dan lainnya.

Pendidikan politik yang dilakukan aktifis LSM ini cukup mencerdaskan dengan menekankan fungsi Ekonomi, Sosial, hukum, Budaya dan Politik untuk rakyat. Para aktifisnya juga tidak sembarangan orang, sebagian besar mereka berasal dari kaum terdidik yang dihasilkan perguruan tinggi terkemuka.

Namun saat ini wabah LSM menjamur, bahkan dengan renggangnya aturan gerombolan orang juga bisa mendirikan LSM, cukup bermodalkan kartu anggota mereka berani mengacak-ngacak sebuah instansi pemerintahan.

Isntansi pemerintahan memang diminta untuk transparan dalam menggunakan anggaran negara, itu wajib hukumnya agar tak direcoki. Jika itu sudah dilakukan tak perlu ada yang ditakutkan.

LSM lahir diharapkan memberi kontribusi positif bagi pembangunan, sebagai kelompok kritis tetapi juga solutif, bukan merecoki.

Redaksi