
kupasbengkulu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu siapkan rencana simulasi pencoblosan surat suara jelang Pemilu mendatang, pemilih akan mencoblos empat jenis surat suara. Surat suara tersebut untuk memilih anggota legislatif di DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPRD RI serta DPD.
Pada simulasi nantinya, pemilih tidak hanya disosialisasikan mengenai pencoblosan, tetapi juga pelipatan suarat suara agar rapi dan mudah dimasukkan ke dalam kotak suara.
“Pada saat pemilu nanti surat suara yang dicoblos lumayan banyak, ada empat jenis, hal itu diyakini akan membuat pemilih bingung, imbasnya nanti mereka mencoblos tidak sesuai ketentuan. Akibatnya suara menjadi tidak sah,” jelas Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah, Selasa (27/1/2014).
Jenis surat suara yang digunakan untuk simulasi pun sama sekali tidak berhubungan dengan partai politik (parpol), maupun calon legislatif (caleg) tertentu. Baik dari nama parpol, gambar, maupun warnanya. Saat ini KPU Kota telah memiliki contoh surat suara untuk simulasi tersebut.
Kendati demikian, saat ini KPU Kota masih menunggu pengesahan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), berupa pedoman teknis pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura). Sebab, dalam rancangan peraturan tersebut pada pasal 49 mengenai pengesahan surat suara dirasa belum jelas dan perlu direvisi.
Disebutkan, untuk pemilihan legislatif, suara dinyatakan sah apabila mencoblos tanda gambar parpol atau mencoblos nama caleg suatu parpol. Sementara belum ada ketentuan mengenai sah atau tidaknya surat suara, apabila pemilih mencoblos keduanya, tanda gambar partai politik maupun nama caleg. (beb)