Kaur, kupasbengkulua.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Yetminson melalui Kabid Perikanan Tangkap Desy Hadriani mengatakan, sertifikat sehat nelayan yang diberikan untuk nelayan guna peningkatan kesejahteraan nelayan. Oleh karena itu, kata dia, bagi 200 nelayan yang akan mendapatkan sertifikat sehat nelayan, pada awal bulan Februari 2015 ini sangat dianjurkan untuk segera digadaikan atau dijadikan agunan ke Bank BRI, yang mana telah bekerja sama dengan pihak Kementerian.
”Kita sangat mengharapkan kepada para nelayan yang mendapat sertifikat ini, nantinya bisa memanfaatkannya dengan sebaik mungkin. Dan segera menjadikan sertifikat tersebut sebagai agunan ke Bank BRI untuk tambahan modal usaha,” kata Desy Hadriani, Senin (26/01/2015)
Ditambahkan Desi untuk pembuatan sertifikat sehat nelayan gratis untuk tahun 2015 ini telah diusulkan sebanyak 200 nelayan sesuai permintaan dari kementerian Kelautan dan Perikanan pada akhir 2014 lalu.
Untuk nelayan yang diusulkan menerima sertifikat gratis ini ada dua kategori yaitu nelayan pelaut dan nelayan Perairan Umum (PU) atau nelayan pinggir yang sering menangkap ikan dengan memancing atau jala dan sejenisnya. Pendataan sertifikat sehat nelayan ini bekerjasama dengan Kepala Desa kemudian disampaikan ke BPN untuk dilakukan pengukuran tanah.(mty)