Rapat pleno terbuka KPU Lebong, Foto: Dok
kupas Bengkulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong secara resmi menetapkan pasangan Azhari dan Bambang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis, (9/1/2025).
Pasangan Azhari-Bambang berhasil memenangkan Pilkada dengan perolehan 35.973 suara mengungguli pasangan petahana Kopli Ansori-Roiyana dengan 34.631 suara. Selisih suara yang tipis ini menunjukkan persaingan yang ketat dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Lebong.
Rapat pleno terbuka tersebut dilaksanakan di kantor KPU Lebong dan turut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Kabupaten Lebong. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk menyaksikan langsung jalannya penetapan secara daring.
Namun, dalam acara penetapan ini, pasangan Kopli Ansori-Roiyana tidak hadir, meskipun nama mereka sempat disebutkan dalam laporan hasil rekapitulasi suara.
Ketua KPU Kabupaten Lebong, dalam sambutannya, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Lebong. Ia juga menegaskan bahwa proses ini telah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Dengan penetapan ini, kami berharap seluruh masyarakat Kabupaten Lebong dapat bersatu kembali dan mendukung pemerintahan baru demi kemajuan daerah. Selanjutnya Kabupaten Lebong akan segera menyaksikan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati baru,” kata Ketua KPU.
Dalam kesempatan itu pasangan Azhari-Bambang juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka untuk memimpin Kabupaten Lebong lima tahun ke depan.
“Kami (Azhari-Bambang) mengucapkan terimakasih atas kepercayaan seluruh masyarakat kabupaten Lebong. Semoga kepemimpinan kami hingga lima tahun kedepan ini membawa kabupaten Lebong lebih maju dan sejahtera,” ungkapnya.
Reporter: Maya Fitria