
Kepahiang, kupasbengkulu.com – Jika Peraturan Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 1 tahun 2015 dapat berjalan mulus sesuai dengan yang diharapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, akan membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati Kepahiang April mendatang.
”Kalau saja pembahasan PERPPU bisa berjalan seperti yang diharapkan yakni selambat-lambatnya pada awal tahun ini, maka pendaftaran bisa kita buka di Bulan April,” sampai Komisioner KPU Kepahiang, Divisi Logistik dan Perencanaan, Windra Purnawan, diruang kerjanya, Selasa (13/01/2015).
Selanjutnya untuk perkiraan seleksi dan verifikasi berkas calon, diperkirakan pelaksanaannya pada Bulan Juni.
”Tujuannya jelas untuk menyeleksi berkas balon apakah sudah mememenuhi syarat untuk bisa menjadi calon bupati,” ujar Windra.
Sementara, proses uji publik para calon, Windra belum dapat dipastikan, terkait tahapan tambahan di maksud, masih diragukan untuk dapat disahkan DPR.
”Kita tentunya tidak mempermasalahkan apapun hasilnya nanti. Kalau memang tahapan itu tidak disahkan, berarti tidak kita lakukan,” pungkas Windra.(slo)