kupasbengkulu.com, Lebong – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lebong sejauh ini masih menunggu berkas pengajuan perpanjangan Tenaga Kerja kontrak (TKK) dari seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Lebong. Terhitung hingga saat ini masih ada delapan SKPD dan beberapa Kecamatan yang belum menyerahkan berkas tersebut.

Kepala BKD Lebong, H. Guntur, S.Sos menerangkan jika berkas pengajuan ini nantinya akan disampaikan ke Bupati Lebong untuk di verifikasi.

“Masih ada delapan SKPD lagi yang belum menyerahkan berkas pengajuan. Nah dari berkas yang diajukan ini nantinya akan kita sampaikan ke Bupati, apakah perpanjangan dari TKK ini layak atau tidak untuk dilanjutkan,” kata Guntur.

Guntur menambahkan jika Surat Keputusan (SK) untuk perpanjangan kontrak ini seluruhnya akan dikeluarkan oleh BKD. Karena masalah TKK ini sudah menjadi temuan dari Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu terkait jumlah anggaran yang dikeluarkan dan jumlah TKK yang ada.

“Jadi nantinya SK untuk TKK ini menjadi satu pintu, yang akan dikeluarkan oleh BKD tapi untuk pembayaran tetap kembali ke SKPD masing-masing. Karena sebelumnya sudah menjadi temuan BPKP, karena ketidak validan data mengenai TKK dengan jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran gaji para TKK ini,” imbuhnya.

Selain itu, jumlah seluruh TKK yang ada di Pemda Lebong saat ini lebih kurang sebanyak 2000 TKK. Jumlah ini menurutnya untuk mengimbangi kekurangan jumlah PNS yang ada.

“saat ini ada sekitar 2000 TKK, karena kita memang membutuhkan TKK ini untuk mengimbangi kekurangan PNS yang ada,” demikian Guntur.(spi)