Eko Sugianto

Eko Sugianto

kupasbengkulu.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, mengatakan pihaknya telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) guna melakukan verifikasi data para kandidat calon kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Pokja ini melibatkan 5 insitusi, antara lain Kepolisian, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Dinas Pendidikan, dan Departemen Agama (Depag).

“Lima institusi ini bertugas untuk melakukan verifikasi data para kandidat berkaitan dengan beberapa dokumen yang melibatkan institusi tersebut. Termasuk juga halnya Dinas Pendidikan kita libatkan untuk melakukan verifikasi ijazah agar jangan sampai ada kandidat yang menggunakan ijazah palsu sebagai syarat pendaftaran calon,” ujar Eko, Jumat (31/07/2015).

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu KPU dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) menandatangani nota kesepahaman verifikasi ijazah calon kepala daerah dalam rangka Pilkada serentak 2015. Pokja di provinsi maupun kabupaten sudah mulai bekerja dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 2 Agustus 2015 mendatang.

“Semua berkas sekarang sudah diperiksa Pokja sebelum nantinya melakukan Pleno. Apabila Pokja merasakan ada dokumen yang meragukan maka akan ditindaklanjuti dengan melakukan proses klarifikasi,” katanya.

“Mudah-mudahan tanggal 2 Agustus sudah selesai dan akan diumumkan hasilnya. Pleno akan memutuskan apakah kandidat itu memenuhi syarat atau malah gugur dalam verifikasi,” demikian Eko. (val)