Jumpa Pers Akhir Tahun

bengkulu selatan, kupasbengkulu.com – Dari data press release kejahatan yang disampaikan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Abdul Muis, S.IK dalam jumpa persnya dengan wartawan di ruang Humas Mapolres Bengkulu Selatan, Selasa (30/12/2014), terungkap bahwa total angka kejahatan di Kabupaten Bengkulu Selatan pada tahun 2014 ini tercatat 348 kasus, selesai 243 kasus. Pada tahun 2013 dari total 270 kasus, selesai 103 kasus.

“Artinya angka kejahatan di Kabupaten Bengkulu Selatan pada tahun 2013 dari total kriminal 38,14 persen, dan pada tahun 2014 ini mengalami peningkatan, menjadi 69,82 persen,” ungkap Muis.

Ada 10 jenis kriminalitas kejahatan yang meningkat di tahun 2014 ini yakni, jenis kejahatan pengancaman, pada tahun 2013 nihil sementara tahun 2014 ada 7 kasus dan selesai 2 kasus.

Penganiayaan, tahun 2013 sebanyak 30 kasus, selesai 4 kasus, sementara pada tahun 2014 menjadi 38 kasus, selesai 40 kasus.

Pencurian dengan kekerasan (Curas), tahun 2013 sebanyak 7 kasus, selesai 1 kasus, tahun 2014 sebanyak 24 kasus, selesai 5 kasus.

Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), tahun 2013 sebanyak 26 kasus, selesai 5 kasus, pada tahun 2014 sebanyak 43 kasus, selesai 13 kasus.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pada tahun 2013 sebanyak 7 kasus, selesai 6 kasus, pada tahun 2014 sebanyak 20 kasus, selesai 18 kasus.

Penipuan, pada tahun 2013 sebanyak 18 kasus, selesai 1 kasus, pada tahun 2014 sebanyak 32 kasus, selesai 16 kasus.

Penggelapan, pada tahun 2013 sebanyak 26 kasus selesai 13 kasus, sementara pada tahun 2014 dari 32 kasus, selesai 23 kasus.

Korupsi, pada tahun 2013 sebanyak 2 kasus selesai 2 kasus, tahun 2014 menjadi 4 kasus selesai 4 kasus. Perjudian, pada tahun 2013 sebanyak 2 kasus selesai 3 kasus, sementara tahun 2014 dari 3 kasus selesai 5 kasus.

Sajam tahun 2013 sebanayak 2 kasus selesai 2 kasus, tahun 2013 dari 4 kasus selesai 4 kasus.

Menurut Kapolres, ada beberapa kasus yang sangat menonjol di tahun 2014 ini, seperti, Curat, Curas, Curanmor, Pembunuhan, perkosaan, Illegal Logging dan Perjudian.

“Dengan total pada tahun 2013 sebanyak 123 kasus, dan tahun 2014 menjadi 135 kasus,” demikian Abdul Muis.(tom)