Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Seorang Pegawai Negeri Sipil Munadi (40), warga jalan Raden Patah Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Orang Tak Dikenal (OTD) ke polisi, Jumat (02/01/2015) sekitar pukul 08.02 WIB, di jalan Bukit Indah Permai 1 Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Kejadian ini berawal dari korban, yang melintasi di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor yang dikendarianya menuju ke kediamannya. Seketika itu, ada orang yang berlari ke tengah jalan dan kembali lagi.
Dikarekan ragu, korban kemudian menghentikan sepeda motornya secara mendadak, sehingga pelaku yang mengiringinya terkejut. Secara tiba-tiba pelaku kemudian menghentikan sepeda motornya dan menghampiri korban yang tepat berada di depannya.
Pelaku kemudian marah-marah kepada korban, sehingga berujung pemukulan terhadap korban. Akibatnya, korban memar dibagian bibir sebelah bawah. Setelah melakukan pemukulan tersebut pelaku langsung meninggalkan lokasi tersebut menggunkan kedaraannya.
Berdasarkan hal tersebut, korban kemudian mendatangi Mapolda Bengkulu untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialaminnya.
“Laporan sudah kita terima dan pelaku masih dalam penyelidikan kita,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Joko Suprayitno.(dex)