kupasbengkulu.com, Bengkulu Utara – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menegaskan ada lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah itu sampai saat ini belum menngirimkan data dan mendaftarkan diri ke PUPNS.

Hal ini disampaikan Kepala BKD BU, Dullah, lima orang PNS ini belum diketahui bekerja di instansi atau SKPD apa. Oleh karena itu Dullah berharap lima orang PNS segera menngirimkan data secara online jika tidak ingin dicopot sebagai PNS.

“Sebelum tanggal 31 Januari saya harap lima orang PNS yang masih belum diketahui bekerja di instansi mana ini segera melengkapi data PUPNS. Untuk namanya masing-masing ialah Sumarni, Dedi Kurniadi, Yogi Renaldi, Marsi dan Marwi. Data mereka sudah dilengkapi, bahkan sudah diregistrasi hanya saja sampai saat ini belum dikirimkan secara online kepada kami,” jelas Dullah.

Lanjut Dullah, selain belum mengetahui lima orang PNS ini bekerja di instansi mana, BKD juga belum bisa memastikan lima PNS ini masih aktif sebagai PNS atau tidak dan sudah pindah ke kabupaten lain. BKD sendiri sudah menyurati setiap instansi yang ada di lingkungan Pemkab BU agar mendata PNS yang belum mengirimkan data ke BKD dan
mendaftarkan diri di PUPNS.

“Kita sudah menyurati instasi untuk mendata PNS yang belum mengirimkan data secara opnline kepada kami dan mendaftarkan diri di PUPNS. Secepatnya dilaporkan kepada kami jika ditemukan PNS yang belum mengirimkan data dan mendaftar diri di PUPNS. Mengapa ini kita sampaikan, jika PNS tidak mendaftar di PUPNS dan belum mengirim data online kepada kamu maka secara otomatis akan dicoret sebagai PNS,” tegas Dullah.(jon)