Jumat, Juli 4, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU UTARAMantan Kadis PU Bengkulu Utara Resmi Ditahan

Mantan Kadis PU Bengkulu Utara Resmi Ditahan

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Setelah ditetapkan sebagai tersangka Selasa (7/4/2015) lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Argamakmur, tiga tersangka dugaan korupsi jalan Kemumu-Dusun Curup, yakni ES selaku mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan dua tersangka yakni Sy selaku PPTK dan NS selaku kontraktor CV Sinatria Surya, Selasa (21/4/2015) resmi ditahan.

Kepala Kejari Argamakmur I Gede Ngurah Sriada, SH MH melalui Kasi Pidsus Eliarmi membenarkan, terkait resmi ditahannya dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan satu kontraktor tersebut.

Ketiga tersangka sebelumnya diperiksa secara maraton dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, dan sekitar pukul 14.00 WIB ketigannya langsung diberangkatkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Argamakmur.

Dijelaskan Eliarmi, bahwasannya ketiga tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, hal tersebut agar tersangka tidak mempengaruhi keterangan saksi dan menghilangkan barang bukti.

“Ini atas kesepakatan penyidik dan disetujui pimpinan, kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Sementara untuk ketiga tersangka kita jerat dengan pasal 2 dan 3 junto pasal 55 dengan ancaman 4 tahun penjara,” tegas eliarmi.

Ditambahkan Eli, sebelumnya tiga tersangka keberatan atas penetapan tersangka tersebut lantaran tidak dilibatkan dalam pengambilan sample uji Laboraturium. berdasarkan Dan ke depan tersangka akan kembali mengajukan ahli dalam pengambilan sample uji Laboraturium kembali, menurut Eli, hal tersebut sah-sah saja.

“Tim ahli kita itu independent, jadi tidak ada pihak yang ikut campur. Ya silahkan saja kalu memang mereka mengajukan ahli sendiri,” demikian Kasi Pidsus.(jon)