Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kepahiang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang  –  Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kepahiang bakal melakukan penertiban ulang pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Kepahiang. Ini setelah PKL masih membandel atau berjualan di trotoar jalan.

“Pedagang (PKL, red) masih jualan di trotoar jalan, kita koordinasikan terlebih dahulu dan inventarisir,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kepahiang, Husni Thamrin, pada Senin (16/01/2017).

Koordinasi mengenai PKL ini, disebutnya dengan Wakil Bupati Kepahiang dan Satpol PP.  Koordinasi untuk mengetahui permasalah PKL yang terkesan tidak ingin memanfaatkan tempat yang telah disediakan.

“Kita perlu tahu permasalahan PKL. Selanjutnya akan kita arahkan PKL berjualan di dalam pasar,” jelasnya.

Husni menambahkan, pihaknya dalam melakukan penertiban  ulang  tersebut,  semata – mata  untuk ketertiban sesuai aturan yang ada.

“Cari untung itu boleh selagi tidak merugikan orang lain,” pungkas Husni.(slo)