Minggu, Juli 13, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHBENGKULUAmdal PLTU, BLH Susun Kerangka Tanpa Sepengetahuan Masyarakat

Amdal PLTU, BLH Susun Kerangka Tanpa Sepengetahuan Masyarakat

PLTU

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Reaksi keras atas penolakan pembangunan PLTU di kawasan Teluk Sepang mendapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat diantaranya Masyrakat teluk sepang, Bengkulu Tengah Seluma dan kelompok Ornop.

Kemudian saat mendatangi BLH Provinsi Bengkulu diketahui pihak BLH tengah menyusun kerangka amdal tanpa sepengetahuan masyarakat.

Korlap aksi Uliarta Siagian mengungkapkan, perihal kedatangan masa tersebut merupakan bentuk penolakan masyarakat lantaran mereka tidak diberikan penjelasan terlebih dahulu oleh pihak BLH Provinsi Bengkulu.

” kita disini menolak kehadiran PLTU Batu bara dan kita tetap menolak pembangunan PLTU Batubara karena dampak buruk yg akan dihasilkan dan akan semakin memasifkan pengerukan batu bara di Bengkulu,” ungkap Uli Arta, Rabu (22/6).

Selain itu Uli Arta juga mengutarakan bahwa dalam kerangka penyusunan amdal ini diduga sangat merugikan masyarakat yang sama sekali tidak diberikan penjelasan lebih detail oleh pihak BLH Provinsi Bengkulu dan pengelola PLTU nantinya

“Permasalahan pertambangan di hulu saja belum bisa diatasi apalagi di tambah PLTU Batu bara di hilir Kemudian, ada pengabaian terhadap keberadaan rakyat sebagai aktor strategis dalam penyusunan AMDAL,” jelas Uli Arta.(nvd)