Dua pelajar diringkus polisi karena mencuri motor

Dua pelajar diringkus polisi karena mencuri motor

kupasbengkulu.com, Bengkulu Utara – Dua pelajar warga Kabupaten Bengkulu Utara inisial ED (15) dan FM (16) diringkus jajaran Polres setempat pada Kamis Malam (5/11/2015).

Menurut Wakapolres Bengkulu Utara, Kompol Eko Sisbiantoro, mengatakan, kejadian pencurian itu terjadi pada pukul 15.00 WIB Senin (17/10) lalu, saat korban bernama Ariantoni (35) warga Desa Kalai Duai, Kecamatan Arma Jaya, memarkirkan motor jenis Yamaha Vega R warna putih miliknya di kebun karet usai mengantar pengantin yang menggelar resepsi pernikahan didesanya.

” Kedua tersangka langsung beraksi dengan menggunakan motor ED jenis mio BD 5560 CB, kedua tersangkamencuri motor milik korban,” ungkap wakapolres, didampingi Kasat Reskrim AKP Jufri.

Keduanya, lanjut Eko sapaan akrabnya, ditangkap didua tempat berbeda tanpa perlawanan. Barang bukti didapat di rumah ED sudah dalam keadaan hampir semua asesorisnya dipretili tersangka begitu juga dengan nomor polisi kendaraan tersebut yang sudah tidak ada.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat kita langsung melakukan penangkapan, dan keduanya mengaku melakukan aksi pencurian, karena ingin menggunakan motor baru ke sekolah,” ujarnya.

Meski dibawah umur, lanjut Eko, pihaknya tetap melakukan proses hukum dengan jerat undang-undang anak dibawah umur.

“Kita tetap proses kasus ini, kami menghimbau agar para orang tua untuk lebih tanggap atas kegiatan anak-anaknya jangan sampai hal seperti ini terulang kembali,” imbuhnya.(jon)