Sabtu, Mei 4, 2024

Warga Talang Rimbo Diringkus Timbun 3 Ton BBM Oplosan

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Sebanyak tiga orang warga Talang Rimbo Baru, Curup Tengah, Rejang Lebong, diringkus petugas Polres Rejang Lebong, lantaran menyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin dan minyak tanah oplosan dirumahnya, Selasa (31/3/2015) sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketiga orang tersebut berinisial Us (40), Uj (50) dan Ak (33) tertangkap tangan menyimpan sebanyak 3 Ton BBM yang diduga oplosan, bersama barang bukti 2 unit mobil, jenis Kijang bernopol BG 2116 LG dan jenis TS bernopol BG 2321 G. Selain 3 ton BBM dan dua unit mobil, satu unit motor jenis Vega R milik pelaku juga diamankan.

Diterangkan oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Mirza Gunawan, tiga ton BBM tersebut masih akan diperiksa di laboratorium untuk mengetahui bahan campuran oplosannya. Dugaan sementara, BBM tersebut dicampurkan dengan minyak mentah sebelum dijual.

“BBM ini kemungkinan dicampur dengan minyak mentah, terdiri dari dua jenis yakni BBM dan Minyak Tanah,”ungkap Mirza.

Kronologis penangkapan, bermula dari informasi warga bahwa ada transaksi BBM dalam jumlah besar di lokasi kediaman para pelaku. Selanjutnya, setelah melakukan penelusuran, akhirnya petugas menyambangi kediaman korban dan berhasil mengamankan sebanyak 1, 6 ton BBM dirumah Us. Kelanjutannya, dari hasil pengembangan, polisi berhasil menemukan BBM sekitar 1 ton dirumah Ak. Terakhir, polisi juga menemukan BBM diduga oplosan tersebut dirumah Uj, sebanyak 0,4 ton.

“Dari tangan para tersangka, BBM oplosan tersebut dijual kembali pada para pengecer,”lanjut Mirza.

Atas perbuatannya, lanjut Mirza, para pelaku diancam dengan UU Migas nomor 35 tahun 2001. (vai)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...