Senin, Mei 6, 2024

Mengaku Utusan Bank Dunia, Ibu Ini jadi Penipu Mahir

ibu rumah tangga mengaku utusan bank dunia untuk mengelabui korbannya
ibu rumah tangga mengaku utusan bank dunia untuk mengelabui korbannya

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Jajaran Polisi Sektor Muara Bangkahulu berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial DI (33) yang bermukim di Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu lantaran diduga merupakan seorang penipu yang beromzet puluhan juta.

Penangkapan yang dilakukan Unit Reserse Kriminal Polsek Muara Bangkahulu pada Kamis (26/06/2015) ini berawal dari laporan salah seorang korban DI yakni Heriyan yang merupakan warga Kampung Kelawi Kota Bengkulu.

Dalam laporannya, Heriyan mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada DI sebagai dana jaminan untuk meminjam uang dengan nominal yang lebih besar lagi, namun hingga beberapa bulan kemudian, uang yang dijanjikan untuk pinjaman tersebut tak kunjung diberikan oleh DI kepada korban tetsebut.

Dalam pengakuannya ke Polisi, DI yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga biasa ini mengatakan bahwa dirinya telah sering melakukan tindakan penipuan tersebut terhadap orang yang berbeda, bahkan saat polisi menelusuri kasus ini terungkaplah sebanyak tiga belas korban lainnya yang mengalami kejadian yang sama atas ulah DI.

Modus dalam melancarkan aksinya, DI mengaku sebagai utusan Bank Dunia perwakilan Bengkulu, untuk memberikan pinjaman sejumlah uang kepada masyarakat sebagai pinjaman koperasi yang bernama Koperasi Mandiri.

“Untuk mendapatkan pinjaman yang besar maka si korban ini harus memberikan setoran senilai tiga hingga empat juta, dalihnya mengaku berasal dari bank dunia. setetelah diberikan uang jaminan itu baru dia mengatakan akan diberi pinjaman, tapi sampai sekarang pun uang tersebut tidak pernah diberikan oleh DI,” kata Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Budi H.

AKP Budi H juga menambahkan bahwa untuk sementara pelaku DI akan disangkakan pasal penipuan dan penggelapan, namun perkara ini akan terus dikembangkan oleh penyidik.

Sementara itu, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 3,5 juta sebagai barang bukti sedangkan tersangka DI harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawablkan perbuatannya. (bii)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...