Kamis, Juli 10, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINEIndomaret Tawarkan Upaya Damai dengan Puskaki

Indomaret Tawarkan Upaya Damai dengan Puskaki

gerai Indomaret
gerai Indomaret

Bengkulu, kupasbengkulu.com – PT Indomarco Prismatama, pemegang merek ritel Indomaret, menanggapi laporan perbedaan harga antara di rak dan kasir yang dianggap merugikan konsumen.

Menurut perusahaan, hal ini merupakan human error karyawan di gerai tersebut, yang terlambat melakukan perubahan label harga.

“Kami sudah menerima laporan tersebut dan kami akan tindak lanjuti. Kami akan ikuti prosedur hukum di kepolisian, tetapi berupaya menyelesaikannya secara kekeluargaan,” kata Wiwiek Yusuf, Direktur Pemasaran Indomarco, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/2/2016).

(berita sebelumnya: Harga Berbeda Antara Rak dan Kasir, Indomaret Dilaporkan ke Polisi)

Lebih lanjut, Wiwiek mengatakan, kesalahan label harga di rak dan di kasir bisa terjadi di semua gerai ritel.

Untuk mengatasi hal tersebut, Indomaret akan menggalakkan standar operasional prosedur (SOP) sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“SOP tersebut yakni jika ada beda harga di rak dan kasir, maka kami akan gunakan harga terendah untuk konsumen, baik di rak atau di kasir,” kata Wiwiek.

Wiwiek berjanji pihaknya akan melaksanakan training ulang karyawan terkait tata cara pemberian label harga dan SOP sehingga kejadian seperti di Bengkulu tidak terulang lagi.

Menurut wiwiek, laporan ini merupakan laporan yang penting bagi perusahaannya untuk meningkatkan kinerja dan layanan ke masyarakat.

“Mudah-mudahan kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan jika kami dapat menjelaskan SOP kami. Mudah-mudahan mereka (LSM Puskaki) tidak meneruskan laporan tersebut,” kata Wiwiek.

Sementara itu Direktur Puskaki, Melyansori dihubungi kupasbengkulu.com menyatakan akan tetap meneruskan laporan tersebut ke pengadilan.

“Sampai saat ini belum ada dari Indomaret untuk melakukan klarifikasi pada organisasi kami, dan kalau mau bersilahturahmi dengan kami secara manusiawi kami terima tapi harus dilakukan terbuka,” kata Melyan.

Selain itu ia tegaskan tak ada upaya mencabut laporan di kepolisian.

“Kami akan tetap meneruskan ke pengadilan, karena kalau dicabut ini preseden buruk bagi organisasi kami, ini pelajaran penting bagi semua,” demikian Melyan.

kompas.com/redaksi