Jumat, Juli 11, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWAMengancam Membunuh, Honorer Diknas Dilaporkan ke Polisi

Mengancam Membunuh, Honorer Diknas Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi Rampok
Foto Ilustrasi

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu Wiempi Saputra (33) warga jalan Mahakam 2 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, terpaksa mendatangi kantor polisi karena diancam akan dibunuh oleh oknum honorer di Dinas Pendidikan berinisial, Ro.

“Kita sudah menerima laporan korban ke polisi dan segera kita tindaklanjuti kasus ini,” kata Kapolres Bengkulu AKBP. Ardian Indra Nurinta melalui Kabag Ops. Ruri Roberto.

Tindak pidana pengancaman ini terjadi, Jumat (16/01/2015) sekitar pukul 18.32 WIB di jalan Mayjen S Parman, Kota Bengkulu.

Tak jelas apa yang awal kejadian ini. Namun, kuat dugaan hal ini dikarenakan ada masalah pribadi dan dendam pribadi diantara mereka.

Menurut laporan korban ke polisi mereka kenal sewaktu tugas bersama di Dinas Pendidikan bulan Desember 2013 lalu. Setelah itu, korban lulus menjadi PNS sedangkan pelaku berhenti sebagai honorer karena habis masa jabatannya.

Setelah beberpa hari ini saat kejadian pelaku kemudian menemui korban, untuk menatang berkelahi sembari mengancam korban untuk dibunuh. Tak hanya itu, pelaku juga menghempaskan tinjunya ke kaca mobil korban di area parkir dinas pendidikan.

Oleh sebab itu korban yang merasa terancam dengan perlakuan pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bengkulu.

“Kasus ini sedang berjalan, untuk sementara sedang kita selidiki,” demikian Ruri.(dex)