Ilustrasi : Istimewa

Ilustrasi : Istimewa

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Untuk memenuhi kekurangan tenaga Bidan Desa (Bindes) dan Guru di Kabupaten Bengkulu Utara, Badan Kepegawaian dan Pelatihan Pendidikan Daerah (BKPPD) Bengkulu Utara, mengajukan kuota dua formasi.

Untuk kebutuhan Bindes sebanyak 50 orang dan Guru SD sebanyak 200 orang. Hal tersebut disampaikan Kepala BKPPD Bengkulu Utara, Dullah.

Dullah menjelaskan, upaya tersebut dilakukan setelah melalui perhitungan di beberapa daerah yang mengalami kekurangan dua formasi tersebut terutama di daerah-daerah terpencil.

”Kita sudah ada ribuan guru SD, cuma itu belum mencukupi. Begitu juga Bindes, masih banyak desa-desa yang Bindesnya menginduk ke desa lain,” jelas Dullah.

Ia berharap, agar pengajuan dua formasi tersebut disetujui pihak Pemerintah Pusat, dengan tujuan kualitas pendidikan dan kesehatan di Bengkulu Utara meningkat.

“Pengajuannya masih dalam proses, dan harapannya disetujui,” demikian Dullah.(jon)