kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Ek (35) warga Kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong diringkus oleh petugas dari Polres setempat lantaran ketahuan mencuri kendaraan motor milik Ebit (13) warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.
Uniknya, Ek bernasib naas lantaran motor curiannya kehabisan minyak, sehingga langkah Ek cepat terendus petugas. Ek diringkus pada hari Kamis (17/12/2015) siang dan langsung dibawa ke Polres setempat beserta barang bukti motor korban, jenis Vario bernopol BD 3844 KK, motor jenis Revo tanpa plat dan juga beberapa senjata tajam.
Informasi terhimpun, awalnya korban dan rekannya sedang duduk-duduk di Kelurahan Karang Anyar pada hari Rabu (16/12/2015) malam. Kemudian, Ek dan juga seorang rekannya yang masih buron datang ke lokasi tersebut.
Ek kemudian meminta korban untuk membelikan rokok di warung terdekat. Karena sudah kenal dan lebih kecil, korban akhirnya mengikuti permintaan pelaku. Setelah lama ngobrol, akhirnya rokok tersebut habis dan pelaku kembali meminta korban untuk membeli rokok.
Sayangnya, korban yang pergi terlebih dahulu meninggalkan saja kunci kontak tersebut di motornya, karena merasa aman ada seorang rekannya di sana. Namun, rekan korban yang bernama Toni (13) juga warga setempat akhirnya diminta oleh pelaku untuk menyusul korban, dengan alasan untuk mengingatkan korban agar membeli serta korek api.
Rekan korban tidak merasa curiga, langsung saja menyusul rekannya menuju ke warung. Kesempatan tersebut tidak disia-siakan oleh dua pelaku. Akhirnya, sebelum korban dan rekannya kembali dari warung, dua pelaku kabur dengan membawa motor milik korban.
Hal itu baru disadari oleh para korban ketika kembali dari warung dan melihat dua pelaku beserta motornya sudah tidak ada. Tanpa pikir panjang, para korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong.
Kapolres setempat, AKBP Dirmanto, didampingi dengan Kasat Reskrim, AKP Chusnul Qomar dalam jumpa pers usai penangkapan Ek membenarkan hal tersebut. Chusnul menekankan bahwa saat ini rekan pelaku yang saat kejadian juga berada di lokasi, masih buron.
Sementara itu, terang Chusnul, usai mendapat laporan dari korban, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penyisiran, juga menganalisa jalur pelarian para pelaku. Hasilnya, motor milik korban ditemukan di sebuah kebun kopi di Desa Kayu Manis, Kecamatan Selupu Rejang.
Ternyata, tadinya Ek terpaksa meninggalkan motor tersebut di sana, lantaran kehabisan minyak. Tidak lama kemudian, Ek kembali dengan rekannya untuk mengambil motor tersebut, sedangkan para petugas masih berada disana menunggu mereka. Tak ayal, Ek langsung diringkus sedangkan rekannya sempat kabur kedalam perkebunan warga.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata pelaku sudah beraksi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP),” pungkas Chusnul.(vai)