kupasbengkulu.com, Bengkulu Utara – Pembongkaran berkas calon bupati dan wakil bupati Bengkulu Utara, periode tahun 2016 hingga 2021 oleh Komisi Pemilihan Umum setempat, Sabtu (01/08/2015) cukup alot. Pasalnya,baru satu berkas yang diseleksi ternyata ijazahh Ahmad Zarkasi selaku wakil bupati Yurman Hamedi dinyatakan ada yang kurang.
“Dari hasil pengecekkan oleh pihak komisioner KPUD Bengkulu Utara, berkas Ahmad Zarkasi masih belum lengkap. Seperti ada ijazah yang belum dilegasir dan juga ada beberapa ijazah yang belum diserahkan,”Kata Ketua KPUD Bengkulu Utara, Rodi.
Selain itu, Rodi juga menambahkan, untuk jadwal pengecekkan berkas 3 calon bupati Bengkulu Utara akan berakhir pada tanggal (04/8/2015). Dan dari hasil pengecekan tersebut dari masing-masing kandidat akan diserahkan untuk diminta melengkapi dengan ambang batas waktu yang ditentukan. Jika hal itu tidak kunjung dilengkapi oleh kandidat,maka KPU selaku penyelenggara akan menyatakan kandidat Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Pada tanggal 24 Agustus mendatang pihak KPU sudah menetapkan calon tetap. Artinya,tanggal tersebut tidak dipergunakan untuk melengkapi berkas,”demikian Rodi. (jon)