kupasbengkulu.com, rejang lebong – Mo (22) berhasil mengelabui dan membawa lari motor jenis Kawasaki Ninja bernopol BG 3675 KH lantaran mengaku sebagai anggota TNI di Batalyon Infantri (Yonif) 144 Jaya Yudha, Rejang Lebong, Bengkulu. Hasilnya, korban yang bernama Reza Irawan (27) warga Air Meles Bawah pemilik motor tersebut terpaksa menderita kerugian senilai puluhan juta rupiah.

Kronologis kejadian, awalnya korban memasang iklan penjualan motor Ninja miliknya di jejaring sosial. Saat itu, pelaku mengirimkan pesan singkat (SMS) pada korban yang menyatakan tertarik untuk membeli kendaraan korban. Saat itu, pelaku mengaku sebagai anggota TNI.

Korban terpedaya, lantaran saat janjian pertama korban mengaku sedang piket menjaga pos Yonif 144 Jaya Yudha.

“Pertemuan lalu dilakukan sore harinya, karena pelaku yang menghubungi saya, tapi dia tidak bisa datang cepat karena tidak membawa motor,” ungkap korban.

Selanjutnya, kedua orang ini berjanji untuk bertemu di Jalan Merdeka, Curup untuk pelaku dapat melihat keadaan dan kondisi motor korban. Setelah bernegoisasi harga, pelaku meminta untuk test drive kendaraan tersebut. Tentu saja, korban bersedia dan memberikan kunci motornya pada pelaku.

“Saat itulah, pelaku tidak kembali lagi, sampai saat ini,” tegas korban.

Setelah lama menunggu motor tersebut tidak kunjung tiba, korban baru sadar bahwa ia sudah menjadi korban penipuan. Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong.

“Hanya motor yang dibawa lari, sedangkan surat-surat kendaraan masih ada dengan saya,” tambah korban.

Dibagian lain, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Mirza Gunawan menyataka saat ini pihaknya masih mempelajari kasus ini.

“KIta akan mengumpulkan data, juga mengumpulkan keterangan saksi, terkait kasus ini,” pungkas Mirza.(vai)