Ilustrasi : Istimewa

Ilustrasi : Istimewa

kupasbengkulu.com – Di hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Idul Fitri, sebanyak 670 pegawai dari total 6.161 pegawai di 47 instansi induk Pemerintah Provinsi Bengkulu tak hadir di tempat kerja.

Data ini diperoleh dari hasil sidak yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu.

“Kita sudah melakukan pendataan dari masing-masing instansi induk. Diketahui sebanyak 5.491 pegawai sudah masuk kerja dan sisanya sebanyak 670 pegawai tak hadir di hari pertama bekerja dengan berbagai alasan,” ujar Kabid Penegak Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Provinsi Bengkulu, R. Titus Chandra Erwana, Rabu (22/07/2015).

Dia mengatakan dari 670 pegawai yang tidak hadir, 38 di antaranya diketahui sakit. Sebanyak 152 pegawai izin, 80 pegawai dinas dalam (DD), 8 pegawai dinas luar (DL). Sedangkan sisanya 89 pegawai sedang menempuh pendidikan, 213 pegawai mengambil cuti, 31 pegawai tanpa keterangan (TK), dan 59 pegawai terlambat mengikuti apel bersama.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Provinsi Bengkulu, Sumardi, mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat teguran kepada pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Dari awal kita sudah tekankan kepada PNS untuk tidak menambah waktu libur. Sesuai aturan yang ada, kita akan layangkan teguran tertulis kepada PNS yang bolos di hari pertama bekerja,” tegas Sumardi. (val)