Hasil Operasi Pekat Polres Seluma

KUPASBENGKULU.com, SELUMA – Hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) Nala 2015 yang dimulai sejak tanggal 25 Mei hingga 13 Juni 2015 oleh jajaran satuan Sabhara Mapolres Seluma berhasil mengamankan 131 Botol minuman keras (miras) berbagai jenis.

Selain itu juga, pihak Mapolres Seluma juga mengamankan 870 petasan dan beberapa obat kuat, pil KB yang dijual dan obat jenis jamu yang sudah kadaluarsa .

“Hasil Ops pekat nala 2015 dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan ada 131 botol miras berbagai jenis, 870 bungkus petasan, termasuk ada dua pemilik warung yang kita lakukan pembinaan berikut ada cewek-cewek yang juga kita bina,” kata Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono dalam jumpa pers di aula Mapolres Seluma Jumat (12/6/2015).

Dia mengatakan ratusan miras dan sejumlah barang tersebut nantinya akan dimusnakan secara bersamaan di Mapolda Bengkulu.

“Ada juga 330 botol miras hasil oprasi dari tahun 2012 hingga 2014,Rencana barang bukti akan dikumpulkan dipolda bengkulu hari senin besok, untuk pemilik warung sudah dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) selain itu juga diminta membuat surat perjanjian jika kembali terulang maka akan diberikan hukuman lebih dari itu,” tegas Kapolres.

Kapolres menegaskan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Pemkab Seluma agar menerapkan Perda berjualan malam bagi seluruh warung di Kabupaten Seluma.

“Masalahnya tidak ada perda yang melarang berjualan lewat dari tengah malam, harusnya diadakan perda sanksinya kurungan atau apa, namun jika ada prostitusi tentu akan kita tindak,” pungkasnya.(cee)